January 16, 2014

Versi materi oleh D Endarto


Bagaimana Sejarah dan Asal usul Uang ? Untuk mengetahui kapan masyarakat mulai menggunakan uang, maka perlu kita mempelajari perkembangan masyarakat karena uang merupakan hasil budaya dari perkembangan masyarakat. Pada masyarakat primitif, segala kebutuhan dicukupi sendiri dan diusahakan sendiri, sehingga sesuatu yang diusahakan dan diproduksi akan dipakai untuk konsumsi sendiri. Jadi pada masyarakat ini belum dikenal adanya barter (tukarmenukar barang).




Dengan semakin berkembangnya masyarakat dan semakin berkembangnya kebutuhan, maka manusia mulai sadar bahwa tidak mungkin semua kebutuhan dapat dipenuhi sendiri. Mereka membutuhkan orang lain untuk diajak melakukan pertukaran guna memenuhi kebutuhannya. Sejak itulah terjadi proses pertukaran barang, yang dikenal dengan istilah barter, contohnya beras ditukar dengan daging atau pakaian.


Sistem barter ini memiliki banyak kelemahan/kesulitan di antaranya:
a. sulit dalam menemukan orang yang mau diajak melakukan pertukaran
b. sulit dalam menemukan kebutuhan yang sesuai
c. sulit menentukan nilai barang yang akan dipertukarkan
d. sulit membawa/menyimpan barang yang dipertukarkan
e. tidak ada satuan ukuran umum yang tetap/pasti untuk menyatakan nilai barang yang dipertukarkan.

Setelah masyarakat bertambah maju dan merasakan bahwa sistem barter sulit dilaksanakan, maka dicarilah cara lain yaitu dengan menetapkan suatu macam barang sebagai alat perantara dalam tukar-menukar, yang dapat ditukarkan dengan segala macam barang kebutuhan.


Barang yang digunakan sebagai alat perantara harus memenuhi syarat berikut.
a. Barang itu digemari, diterima, dan dibutuhkan semua orang.
b. Barang itu setiap saat dapat dipertukarkan.

Contoh uang barang tersebut adalah garam, tembakau, gading gajah, kerang, dan kulit binatang.


Penggunaan uang barang itu akhirnya juga menimbulkan kesulitan antara lain:
a. tidak tahan lama,
b. tidak mudah dibawa/disimpan,
c. tidak mudah dibagi-bagi menjadi bagian kecil dengan tidak mengurangi nilai sebenarnya,
d. nilai uang barang tidak tetap.

Tukar-menukar dengan perantara uang barang masih jauh dari sempurna dan banyak menemui kesulitan. Untuk itu dicarilah barang yang lebih praktis sebagai alat penukar yaitu logam mulia (emas dan perak), karena emas dan perak mempunyai ciri-ciri yang diperlukan untuk menjadi uang.


Ciri-ciri tersebut adalah:
a. tidak mudah rusak/tahan lama
b. memiliki nilai tinggi dan relatif stabil
c. mudah dipindah-pindah
d. mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
e. mudah disimpan/dibawa
f. jumlahnya terbatas
g. disenangi umum.

Contoh uang logam ini adalah uang logam Romawi kuno, uang Mesir, uang Dukaton, dan uang Gulden. 


Uang logam ini dalam praktiknya juga memiliki kesulitan-kesulitan yaitu:
a. memerlukan tempat penyimpanan yang besar,
b. sulit membawa dalam jumlah banyak karena berat,
c. sulit menambah jumlahnya,
d. jumlah logam mulia tidak lagi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan,
e. persediaan emas/perak sangat terbatas sekali.

Penggunaan logam mulia sebagai perantara pertukaran dirasakan kurang dapat memenuhi tuntutan kebutuhan, maka digunakanlah kertas sebagai bahan pembuat uang. Uang kertas ini nilai intrinsiknya kecil sekali jika dibandingkan dengan nilai nominal. Sehingga akhirnya uang kertas merupakan uang kepercayaan karena dipercaya masyarakat sebagai alat tukar. Dalam peredarannya uang kertas ini didampingi dengan uang logam dan berlaku sampai sekarang.

0 komentar:

Post a Comment