January 7, 2016

Versi materi oleh Ismawanto


Sistem Kurs Valuta Asing - Sejak tahun 1944 sampai dengan akhir tahun 60-an, system kurs valuta asing atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange rate (sistem kurs tetap). Sistem ini dikenal dengan Sistem Bretton Woods, karena didasarkan pada perjanjian yang disetujui oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dengan Bank Dunia (IBRD). Sistem ini juga dikenal sebagai Standar Tukar Emas, karena banyak negara yang memegang emas dan devisa, khususnya Dollar Amerika sebagai cadangannnya. Namun, sejak tahun 60-an sistem ini tidak dipergunakan lagi dan beralih menggunakan sistem kurs mengambang (floating exhange rate).

Kurs valuta asing adalah harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing. Misalnya, seorang importir akan melakukan pembayaran ke Amerika sebanyak US$ 500,00, maka uang yang harus disediakan oleh importir tersebut sangat tergantung pada kurs (nilai tukarnya). Misal kurs US$ 1 = Rp9.250,00, maka uang yang harus dibayar oleh importer tersebut sebesar 500 × Rp 9.250,00 = Rp 4.625.000,00.

Nilai kurs valuta asing bersifat fluktuatif artinya kurs valuta asing bisa mengalami kenaikan dan penurunan, sehingga memungkinkan terjadinya hal-hal berikut ini.

1. Devaluasi artinya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor dan menambah devisa negara serta untuk mencapai surplus dalam neraca perdagangan.

2. Revaluasi artinya kebijakan yang dilakuakn oleh pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing.

3. Apresiai artinya keadaan meningkatnya atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalui mekanisme pasar.

4. Depresiasi artinya keadaan menurunnya atau melemahnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalaui mekanisme pasar.

Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa yang dipergunakan dalam pembayaran internasional antara lain Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System), Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System), Sistem Kurs Tambatan (Paged Rate System), dan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float).


1. Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System)

Pada dasarnya, dalam sistem standar emas pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjualbelikan emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris tahun 1870, di mana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu. Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta asing relatif stabil dapat berubah di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta titik impor emas.

Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.
a. Kurs paritas arta yasa (Mint Parity), adalah kurs yang menunjukkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.
b. Kurs titik ekspor emas (Gold Export Point), adalah kurs valuta asing tertinggi yang terjadi dalam sistem standar emas.
c. Kurs titik impor emas (Gold Import Point), adalah kurs valuta asing terendah yang terjadi dalam sistem standar emas.
d. Kurs valuta asing yang terjadi adalah kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.

Keuntungan suatu negara menggunakan sistem standar emas di antaranya:
- stabilnya kurs valuta asing, dan
- defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga dapat kembali ke keadaan seimbang lagi.

Untuk lebih memberikan gambaran tentang nilai tukar mata uang asing (kurs valas), berikut ini disajikan data tentang nilai tukar beberapa mata uang asing terhadap rupiah di Bank Indonesia dan harga emas di Jakarta (rupiah) dari tahun 1999 sampai dengan 2004.


SISTEM KURS VALUTA ASING


Sebuah sistem devisa/kurs mata uang dapat disebut sebagai sistem standar emas, apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut.
a. Nilai mata uang negara tersebut dinyatakan dengan emas.
b. Emas dalam jumlah yang tak terbatas, bebas ke luar masuk negara itu.
c. Badan moneter negara tersebut selalu bersedia membeli atau menjual emas berdasarkan perbandingan nilai yang telah ditentukan.


2. Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System)

Sistem kurs mengambang adalah suatu sistem devisa di mana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antarnegara terbentuk, karena kurs bebas dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas.

Keterkaitan sistem harga antarnegara tersebut bisa dilaksanakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Mata uang yang digunakan tidak convertible atau tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh kekuatan pasar.

Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang yang murni (clean float), adalah
sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan (intervensi) pemerintah. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing.
b. Sistem kurs mengambang kurang murni (dirty float atau
managed floating exchange rate), adalah sistem kurs mengambang di mana masih terdapat intervensi pemerintah yang berperan sebagai penguasa moneter melalui pasar.
Dalam hal ini, pemerintah secara aktif melakukan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing.

Penggunaan sistem kurs mengambang dapat menggoncangkan salah satu negara yang sedang mengalami defisit neraca pembayaran. Akan tetapi di lain pihak akan menguntungkan negara yang mengalami surplus neraca pembayaran, karena dengan meningkatnya ekspor juga akan meningkatkan kurs mata uang, sebaliknya bagi negara yang impornya lebih besar akan menurunkan kurs mata uangnya. Untuk mengatasi hal semacam itu, maka perlu digunakan sistem pengawasan devisa (valuta asing) oleh pemerintah yang bersangkutan.

Sistem pengawasan devisa (exchange control) ini memiliki ciriciri penting sebagai berikut.
- Mata uang dalam negeri tidak convertible dengan emas.
- Para penghasil valuta asing harus menyerahkan seluruh valuta asing yang diperolehnya kepada pemerintah.
- Sistem penjatahan valuta asing dilaksanakan secara menyeluruh.
- Kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah.


3. Sistem Kurs Tambatan (Pagged Rate System)

Dalam sistem kurs tambatan, mata uang yang dipergunakan dalam negeri merupakan mata uang yang tidak convertible terhadap emas. Seperti halnya dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah dan kuota valuta asing (exchange quota) tidak dipergunakan.

Suatu negara menggunakan sistem kurs tambatan apabila memenuhi syarat-syarat pokok berikut ini.
a. Mata uang dalam negeri tidak convertible terhadap emas.
b. Tidak ada pembatasan mengenai penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh pemerintah.

Dengan ketentuan di atas, dapat dikemukakan bahwa dalam sistem kurs tambatan akan banyak dijumpai kejadian berikut.
a. Kurs valuta asingnya relatif lebih stabil terutama bila dibandingkan kurs valuta asing dalam sistem kurs bebas yang murni.
b. Pada sistem ini diperlukan cadangan internasional yang besar, terutama bagi negara-negara yang ekspor dan impornya mempunyai sifat musiman yang kuat.
c. Dalam sistem ini, kurs valuta asing kecil kemungkinannya dapat stabil seperti kestabilan sistem standar emas ataupun dalam sistem pengawasan devisa.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem kurs tambatan adalah sistem devisa di mana mata uang yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta
asing ditetapkan oleh pemerintah, dan kuota valuta asing tidak diberlakukan.


4. Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float)

Pada tahun 1972 Sistem Bretton Woods mulai tidak berfungsi lagi, maka sistem moneter internasional yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia sampai saat ini adalah Sistem Kurs Mengambang Terkendali. Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral tidak menetapkan secara tegas perbandingan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Jadi, penentuan kurs diserahkan pada kekuatan pasar. Namun, bank sentral akan tetap melakukan pengawasan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang mendadak serta yang berpengaruh kuat terhadap stabilitas perekonomian.

Sistem moneter internasional yang berlaku sekarang memiliki beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.

a. Kurs Devisa
Dalam kurs devisa, negara anggota IMF mempunyai kebebasan dalam mengatur dan menentukan kurs devisanya. Sekalipun bebas, namun peranan IMF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional di bidang moneter masih tetap dipertahankan, untuk usaha pengaturan devisa secara tertib dan mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil.

b. Special Drawing Right (SDR)
SDR pada tahun 1968 disebut sebagai paper gold atau emas kertas, karena SDR mempunyai fungsi sebagai emas moneter, sehingga SDR merupakan uang yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban membayar.




Sekian materi mengenai Sistem Kurs Valuta Asing, semoga ini dapat bermanfaat. 

0 komentar:

Post a Comment