December 13, 2013

Versi materi oleh D Endaarto






1. Perjanjian Pasca Perang Dunia II

Di antara perjanjian penting pasca Perang Dunia II adalah antara Sekutu dan Jerman serta Sekutu dan Jepang. Adapun perjanjian-perjanjian tersebut adalah sebagai berikut.

a. Perjanjian Postdam Tahun 1945 (Sekutu-Jerman)
Perjanjian tersebut oleh pihak Sekutu ditentukan oleh Truman (Amerika serikat), Stalin (Uni Soviet), dan Atlee (Inggris). Isi perjanjian antara lain:
1) Jerman dibagi dalam empat daerah pendudukan, yaitu Jerman Timur oleh Rusia sedangkan Jerman Barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
2) Kota Berlin yang terletak di tengah-tengah daerah pendudukan Rusia juga diduduki, Berlin Timur diduduki oleh Rusia dan Berlin Barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
3) Danzig, Jerman di sebelah timur Sungai Order, dan Niesse diberikan kepada Polandia.
4) Demiliterisasi dari Jerman.
5) Penjahat perang (crime war) dihukum.
6) Jerman harus membayar ganti kerugian perang.

b. Perjanjian San Francisco tahun 1951 (Sekutu-Jepang)
Isi perjanjian tersebut adalah sebagai berikut.
1) Kepulauan Jepang diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat.
2) Daerah hasil ekspansi Jepang dikembalikan, Kepulauan Kurilen dan Sakhalin \ Selatan diserahkan kepada Rusia, Mansyuria, dan Taiwan kepada Cina, Kepulauan Jepang di Pasifik kepada Amerika Serikat. Korea dibagai menjadi dua, di bagian utara diduduki Rusia dan di selatan oleh Amerika Serikat.
3) Penjahat perang harus dihukum.
4) Jepang harus membayar kerugian perang.

Sejumlah menteri Jerman seperti Von Ribbentrop, Goering, Gobbels, dan Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo diadili sebagai penjahat perang dan dijatuhi hukuman gantung.



2. Akibat Perang Dunia II

Perang Dunia II menimbulkan akibat-akibat sebagai berikut.

a. Bidang Politik
1) Amerika Serikat dan Uni Soviet keluar sebagai pemenang dan menyebabkan keduanya menjadi negara raksasa (super power).
2) Terjadinya persaingan antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet.
3) Politik memecah belah. Kedua negara super power tersebut menjalankan politik memecah belah bangsa lain demi kepentingan mereka.
4) Timbulnya negara-negara nasional. Negara-negara imperialis barat, seperti Inggris, Perancis, Belanda, Portugis, Spanyol tidak mampu lagi menghalangi semangat perjuangan bangsa-bangsa yang mereka jajah.
5) Timbul persekutuan-persekutuan lagi. Sebagai balance of power policy, negara-negara raksasa berusaha mengadakan persekutuan baru demi keamanan bersama. Misalnya Amerika serikat dan sekutunya membentuk NATO dan Uni Soviet bersama sekutunya membentuk Pakta Warsawa.

b. Bidang Ekonomi
1) Ekonomi dunia kacau
2) Jerman dan Jepang muncul sebagai negara industri lagi.

c. Bidang Sosial
1) Golongan cerdik pandai kuat kedudukannya
2) Banyaknya badan-badan sosial

d. Bidang Rohani
Didirikan United Nation Organization (UNO) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
1 sebagai penyempurnaan dari Liga Bangsa-Bangsa (LBB) pada tanggal 24 Oktober 1945.

0 komentar:

Post a Comment