July 10, 2013


Versi materi oleh Dibyo S


Bahan induk adalah batuan yang telah lapuk. Bahan induk ini dapat menentukan jenis tanah. Jenis dan persebaran tanah di Indonesia, antara lain sebagai berikut. 


a. Tanah Aluvial

Tanah aluvial ialah tanah yang berasal dari endapan lumpur yang dibawa oleh aliran air sungai. Kemampuan meresap air lambat dan mudah tererosi. Jenis tanah ini terdapat di semua kepulauan Indonesia, yaitu di lembah-lembah, cekungan, dan di sepanjang aliran besar. Tanah ini dimanfaatkan untuk persawahan, perladangan, perkebunan, dan perikanan. Wilayah ini merupakan daerah pertanian yang subur dan pusat persebaran penduduk.


b. Tanah Kapur

Tanah kapur ialah tanah yang mengandung banyak zat kapur. Pada umumnya, tanah ini terdapat di pegunungan kapur tua. Meskipun tidak subur, tanah kapur dapat ditanami pohon jati seperti tanah di pegunungan kapur Pulau Jawa.


c. Tanah Podzolik Merah Kuning

Tanah podzolik merah kuning ialah tanah yang terjadi dari pelapukan batuan yang mengandung kuarsa pada iklim basah dengan curah hujan antara 2.500 - 3.500 mm per tahun. Sifatnya mudah basah jika kena air. Jenis tanah ini banyak terdapat di pegunungan yang tinggi seperti di Sumatera, Sulawesi, Papua, Jawa Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara. Di tempat-tempat ini ditemukan persawahan, perladangan, kebun karet, dan kopi.


d. Tanah Vulkanis (Tanah Tuff)

Tanah vulkanis (tanah tuff) ialah tanah yang terjadi dari pelapukan batuan vulkanis. Pada umumnya jenis tanah ini mudah meresap air, tetapi daya menahan air sangat kurang sehingga mudah tererosi. Jenis tanah ini banyak terdapat di sekitar gunung berapi atau daerah lahar gunung berapi seperti di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini digunakan untuk persawahan, tanaman palawija, tebu, tembakau, sayur-sayuran, dan perkebunan.


e. Tanah Pasir

Tanah pasir ialah tanah yang berasal dari batuan pasir yang telah lapuk, sangat miskin hara, daya menahan air sangat kurang, dan mudah tererosi. Tanah jenis ini terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.


f. Tanah Laterit

Tanah laterit ialah tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium, tidak subur, dan berwarna merah muda. Oleh karena itu, tanah ini sering disebut tanah merah.


g. Tanah Organosol

Tanah organosol ialah tanah yang terjadi dari bahan induk organic dari gambut dan rumput rawa pada iklim basah dengan curah hujan lebih dari 2.500 mm per tahun. Sebagian besar tanah ini masih tertutup hutan rawa gambut dan rumput rawa. Persebarannya adalah di daerah pasang surut di daratan timur Sumatera, pantai Kalimantan bagian barat dan selatan, serta pantai Irian Jaya (Papua) bagian barat dan selatan.

Dilihat dari segi kesuburannya, tanah dibedakan atas tanah muda, dewasa, tua, dan sangat tua.
a. Tanah muda; zat makanan yang terkandung di dalamnya belum banyak sehingga belum subur.
b. Tanah dewasa; zat makanan yang terkandung di dalamnya banyak sehingga tanah ini sangat subur. Tanah inilah yang sangat baik untuk pertanian.
c. Tanah tua; zat makanan yang terkandung di dalamnya sudah sangat berkurang.
d. Tanah sangat tua; zat makanan yang terkandung di dalamnya sudah sangat sedikit, bahkan hampir habis sehingga ada yang menyebut jenis tanah ini sebagai tanah mati.

Kesuburan tanah pertanian sangat diperlukan oleh penduduk, terutama para petani. Oleh karena itu, kesuburan tanah perlu ditingkatkan dan dilestarikan.

0 komentar:

Post a Comment